Otomania.com – Pelaku curanmor berinisial SA (36), tewas setelah berusaha melawan petugas dengan sejata api rakitannya di Bekasi.
Peristiwa itu terjadi setelah SA usai beraksi di Kampung Cibereum, RT03, RW03, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (25/4/2019).
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi AKP Sunardi mengatakan, tersangka SA ditembak lantaran ketika hendak ditangkap, pelaku berusaha menyerang polisi dengan senjata api rakitan miliknya.
"Pelaku membawa senjata api rakitan saat beraksi, senjata api itu dia gunakan dan berusaha menembak anggota ketika akan ditangkap," kata Sunardi saat dikonfirmasi, Sabtu (27/4/2019).
Dia menjelaskan, peristiwa ini bermula ketika SA dan satu orang rekannya yang masih buron beraksi mencuri sepeda motor Kawasaki Ninja R 2385 GI milik korban bernama Yoga.
Baca Juga : Pelaku Curanmor Beraksi Saat Hajatan, Honda BeAT Ditutup Busa di Kamar Mandi
Sepeda motor korban ketika itu tengah terparkir di depan rumah kontrakan, bermodalkan kunci leter T, pelaku merusak kunci kontak sepeda motor dan berusaha membawa motor curiannya.
"Ketika hendak membawa kabur, pelaku dipergoki warga, saat itu juga ada dua anggota Brimob Brigadir I Made Eka Artawan dan Brigadir Sahrul Ramadhan ikut memergoki pelaku," ungkap Sunardi.
Pelaku terus berusaha melarikan diri meski dua orang personil kepolisian telah memberikan peringatan. Bukannya menyerah, pelaku justru mengeluarkan senjata api rakitan dari balik bajunya.
"Pelaku menembakkan senjata apinya ke arah dua anggota polisi sebanyak dua kali," ungkap Sunardi.
Beruntung dua anggota Brimob ini berhasil menghidar, mereka kemudian mengambil tindakan tegas dengan cara melumpuhkan pelaku yang siap melarikan diri dengan motor curiannya.