Otomania.com – Sudah menjadi kewajiban bagi setiap pengemudi kendaraan bermotor untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Namun bukan hal yang gampang untuk mendapatkan SIM, harus lulus tes teori hingga ujian praktik mengendarai mobil atau motor.
Bagian yang dianggap paling sulit adalah saat paraktik.
Pasalnya, tak sedikit pemohon SIM yang gagal, dan mencoba hingga berkali-kali.
Baca Juga : Praktik Uji SIM Sering Dianggap Sulit, Polisi Beri Kisi-kisi Ini
Kasi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar mengatakan, untuk memperoleh SIM pemohon harus mahir dalam mengoperasikan semua jenis kendaraan apapun termasuk transmisi manual dan matik.
Salah satunya adalah dengan peningkatan kesadaran teknik mengemudi.
Ia mengaku banyak pengemudi khususnya pemula yang kerap kali mengabaikan aspek-aspek berkendara khususnya mobil manual.
Sehingga terjadi kecelakaan atau berbenturan dengan kendaraan lain akibat minimnya pengetahuan mengemudi.
Baca Juga : Bongkar Praktik Jual Motor Bodong Online, Polisi Lakukan Ini
Bahkan bagi yang tes praktik menggunakan transmisi manual mesin tidak boleh mati lebih dari tiga kali.
"Iya semua sama materi ujiannya, untuk semua juga sama kondisi mesin harus menyala karena penilaian dari mulai start sampai dengan akhir mesin dalam posisi menyala untuk siap digunakan dalam semua materi ujian," kata Kompol Fahri dikutip dari GridOto.com di Jakarta, Rabu (10/4/2019).