Otomania.com - Tak hanya terjadi kemacetan, bahkan juga kecelakaan terjadi di perlintasan sebidang kereta api.
Djoko Setijowarno, pengamat transportasi Unika Soegijapranata Semarang, mengharapkan.
Perlintasan sebidang, terutama di jalan-jalan besar harus ditiadakan.
"Harus dihilangkan, kecuali ada penjaga resmi," kata Djoko di Jakarta, Selasa (9/4/2019), dikutip dari GridOto.com.
Baca Juga : Penjaga Perlintasan Libur, Pajero Sport Dapat Ciuman Kereta Api
Data terakhir dari Direktorat Keselamatan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (2019), menyebutkan terdapat 5.238 perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.
Dan dari jumlah itu, hanya 4.854 perlintasan sebidang yang resmi.
Parahnya, jumlah kecelakaan di persimpangan sebidang di Indonesia cukup tinggi.
Menurut data, rasio kecelakaan dan kecelakaan fatal adalah 40,47 kecelakaan/1.000 persimpangan sebidang dan 14,96 kematian/1.000 persimpangan sebidang.
Baca Juga : Akibat Tak Hati-Hati Dastun Go Tertabrak Kereta Api, Siapa Yang Salah?