Ini Kata Pengamat Transportasi, Tentang Perlintasan Sebidang

Parwata - Selasa, 9 April 2019 | 15:25 WIB

Ilustrasi jalur penyeberangan rel kereta (Parwata - )

Otomania.com - Tak hanya terjadi kemacetan, bahkan juga kecelakaan terjadi di perlintasan sebidang kereta api.

Djoko Setijowarno, pengamat transportasi Unika Soegijapranata Semarang, mengharapkan.

Perlintasan sebidang, terutama di jalan-jalan besar harus ditiadakan.

"Harus dihilangkan, kecuali ada penjaga resmi," kata Djoko di Jakarta, Selasa (9/4/2019), dikutip dari GridOto.com.

Instagram @jktinfo
Ilustrasi terobos palang pintu kereta api

Baca Juga : Penjaga Perlintasan Libur, Pajero Sport Dapat Ciuman Kereta Api

Data terakhir dari Direktorat Keselamatan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (2019), menyebutkan terdapat 5.238 perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.

Dan dari jumlah itu, hanya 4.854 perlintasan sebidang yang resmi.

Parahnya, jumlah kecelakaan di persimpangan sebidang di Indonesia cukup tinggi.

Menurut data, rasio kecelakaan dan kecelakaan fatal adalah 40,47 kecelakaan/1.000 persimpangan sebidang dan 14,96 kematian/1.000 persimpangan sebidang.

Baca Juga : Akibat Tak Hati-Hati Dastun Go Tertabrak Kereta Api, Siapa Yang Salah?