Otomania.com - Seorang wanita pekerja seks komersial (PSK) berhasil diamankan oleh petugas Tim pegasus Polsek Medan Baru.
Wanita bernama Novita Agustina Alias Tika, diamankan karena telah melakukan tindakan pencurian sepeda motor milik pelanggannya di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Modus yang digunakan dalam aksinya adalah dengan cara mengajak korban untuk melakukan kencan.
Baca Juga : Diringkus, Dua Pelaku Pencuri Motor Kena Rekam CCTV Saat Beraksi
Korban bersama pelaku lalukan kencan di sebuah hotel Jalan Sei Wampu Medan
Saat ditangkap, kepada petugas pelaku mengaku telah melakukan pencurian unit motor lebih dari tiga kali.
Dengan alasan pelaku nekat melakukan pencurian sepeda motor karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Baca Juga : Lawan Petugas Saat Ditangkap, Betis Pencuri Honda Verza Diterjang Peluru
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Philip Antonio Purba SH MH menyampaikan.
Begitu mendapat informasi dari masyarakat telah terjadi tindakan curanmor roda dua langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku.
"Modus yang dilakukan adalah, pelaku berkenalan dengan korban melalui aplikasi tantan. Kemudian korban diajak ke sebuah hotel di jalan Sei Wampu Medan." ungkap Iptu Philip Antonio Purba SH MH dalam video Youtube yang diunggah akun Polsen Medan Baru 4 April 2019 lalu.
"Kemudian korban disuruh mandi oleh pelaku, saat korban mandi, pelaku mengambil motor korban," lanjutnya.
Baca Juga : Sebuah Laptop Serta Berkas Perkara Raib, Pencuri Gunakan Modus Ini
Tak hanya Tika, dua pelaku lainya yang bersatus sebagai penadah motor hasil curian juga diamankan.
Pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP Pidana, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Wah, nekat banget ya!