Otomania.com - Anggota Unit Reskrim Polsek Tambora berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian sepeda motor.
Kedua pelaku tersebut berinisial LI (18) dan MH (23), ditangkap di dua lokasi yang berbeda.
Penangkapan kedua pelaku tersebut berbekal dari hasil rekaman CCTV.
Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh mengatakan awalnya kedua tersangka mencuri sepeda motor milik Juhari, yang sedang bertamu di Kampung Duri Dalam RT 007/RW 006, Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat, Senin (1/4) malam.
Baca Juga : Detik-detik Outlander Sport Digondol Maling Perlente, Tunggu Lengah
Ketika itu setelah pulang kerja, korban memarkir sepeda motor di lokasi dalam keadaan terkunci setang dan ditinggal tidur.
Namun saat korban ingin keluar rumah untuk salat Subuh sekitar pukul 04.00 WIB, sepeda motor yang diparkir sudah hilang.
“Jadi saat besoknya bangun tidur, korban melihat motor yang terparkir di rumah kontrakan tersebut ternyata sudah tidak ada,” tutur Iver Son, Minggu (6/4), dikutip dari Wartakotalive.com.
Melihat motornya raib, korban lalu mengecek kamera CCTV yang kebetulan terpasang di dekat lokasi.
Baca Juga : Maling Enggak Pandang Bulu, Yamaha NMAX Milik Polisi Juga Diangkut