Otomania.com - Akhirnya gugatan atas kasus part yang terpasang di motor swingarm Ducati GP19 di menangkan oleh ducati.
Part pada swing arm tersebut terpasang di motor milik Andrea Dovizioso, Danilo Petrucci dan Jack Miller
Dan pengadilan banding MotoGP memutuskan, banding yang diajukan oleh tim Aprilia, Suzuki, Honda dan KTM dapat diterima.
Hingga, hasil sementara dari lomba dikonfirmasi dan dinyatakan sebagai final.
Baca Juga : Protes Part Motor Ducati di MotoGP Qatar, Ada Udang di Balik Batu?
Permintaan untuk menyatakan perangkat ilegal dan melarang penggunaannya dalam balapan di masa depan ditolak.
Dengan didapatnya kemenangan keputusan ini, Bos Ducati pun menyindir pedas dalam cuitannya di Twitter.
Claudio Domenicali selaku CEO Ducati bilang di Twitter; "Pengadilan Banding FIM memutuskan bahwa part lengan ayun kami sepenuhnya legal. Poin Qatar aman dan part bisa digunakan di balap berikutnya."
Dan dalam cuitan lainnya, Domenicali juga sedikit menyindir.
Baca Juga : Ada Apa Ini? Jelang MotoGP Argentina Dovizioso Bongkar Kelemahan Ducati