Bagai Order Makanan di Resto Cepat Saji, Bayar Pajak Bisa Semudah itu

Indra Aditya - Minggu, 24 Maret 2019 | 17:30 WIB

Bayar pajak motor melalui layanan Samsat Drive Thru (Indra Aditya - )

Pada layanan Samsat Driver Thru, tentu saja wajib pajak juga harus menyiapkan STNK, BPKB, dan KTP asli.

"Petugas akan scan dan foto identitas kita," jelas Cakra yang dulu kerja di media dan APM mobil itu.

Namun yang perlu diingat adalah, ketiga dokumen itu harus satu nama.

Yakni nama pemilik yang tertera di STNK, BPKB, dan KTP/SIM haruslah sama.

HALAMAN SELANJUTNYA>>>