Pelaku Curanmor Dicokok di Depan Rumah, Bawa Lari Honda Brio Milik Teman

Indra Aditya - Selasa, 19 Maret 2019 | 19:40 WIB

Penyerahan barang bukti, Honda Brio yang dicuri (Indra Aditya - )

Otomania.com - Sebuah Honda Brio disita Mapolres Tulungagung sebagai barang bukti aksi pencurian.

Mobil berkelir merah bernopol AG 1871 SK itu milik Andrian Yulianto (42) yang raib dicuri Rizki Anggara (24) pada, (9/3).

Usai melakukan pengejaran beberapa waktu, akhirnya pelaku berhasil diringkus disertakan hadiah timah panas di kaki kanan.

Polres Tulungagung berhasil meringkus pelaku beserta barang buktinya Honda Brio.

Baca Juga : Dorong dan Ancam Petugas, Bos Komplotan Curanmor Tersungkur di Aspal

Melalui Waka Polres, Kompol Andik Gunawan, mobil hasil curian ini dikembalikan kepada Andrian.

"Mobil kami serahkan yang berhasil kami sita dari pelaku pencurian," ujar Andik.

Kunci itu kemudian diserahkan kepada Andrian sebagai pemilik mobil.

Saat dikembalikan, Honda Brio dalam sehat wal afiat, tidak ada yang rusak.