Sebuah Laptop Serta Berkas Perkara Raib, Pencuri Gunakan Modus Ini

Parwata - Rabu, 27 Februari 2019 | 17:45 WIB

Mobil Fortuner warna putih milik Tri Yulianto yang kacanya dipecahkan. Senin (25/2/2019) (Parwata - )

Otomania.com - Wilayah perkantoran terletak di kawasan Grand Depok City (GDC) disatroni pelaku pencurian.

Para pelaku kejahatan jalanan di Kota Depok kian nekat beraksi.

Korbannya yakni seorang Jaksa Kejaksaan Negeri Depok Tri Yulianto selaku pemilik Fortuner warna putih dan seorang mahasiswa pemilik Honda CR-V warna hitam.

Saat kejadian, Tri dan mahasiswa yang tak diketahui identitasnya itu sama-sama memarkiran kendaraan mereka dekat kantor DPRD Depok yang letaknya bersebelahan dengan kantor Kejari Depok.

Baca Juga : Hukuman Aneh, Maling Pecah Kaca Mobil Ditangkap, Hukumannya Masuk Keranda Mayat

"Ada dua mobil yang pecah kacanya mas. Satu milik Jaksa dan satu lagi saya tidak kenal. Diparkirnya dekat kantor DPRD, jadi lagi enggak parkir di kantor. Barang yang ada di mobil dicuri," kata Ahmad, satu petugas keamanan Kejari Depok, Senin (25/2/2019).

Meski tak mengetahui pasti kapan pelaku beraksi, Tri menuturkan baru mengetahui jadi korban pencurian disertai pemberantan usai menjalani tugas sebagai Jaksa di Kejaksaan Negeri Depok.

Kala mengetahui kaca belakang mobilnya pecah, Tri mengecek kondisi dalam mobil dan mendapati laptop serta sejumlah berkas perkara yang ditangani raib dicuri.

"Kaca mobil saya dipecahin, laptop dan berkas perkara saya hilang. Saya baru tahu kaca mobil saya pecah pas selesai sidang," ujar Tri.

Baca Juga : Tengok Pohon Sukun, Uang Rp 200 Juta Raib Digondol Maling Modus Pecah Kaca