Jasa Marga Tunda Kenaikan Tarif Tol Prof. Dr. Ir Soedijatmo, Alasan?

Indra Aditya - Kamis, 14 Februari 2019 | 13:30 WIB

Ilustrasi Gerbang Tol Kamal (Indra Aditya - )

Otomania.com - Kenaikan tarif di jalan tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo, resmi ditunda oleh PT Jasa Marga (Persero).

Sebelumnya mereka mengumumkan bahwa akan melakukan penyesuaian tarif pada ruas tol yang menjadi penghubung Jakarta dengan bandara Soekarno-Hatta itu, pada Kamis (14/2/2019) tepat pukul 00:00 WIB.

Lantas, apa yang menyebabkan Jasa Marga menunda untuk menaikkan tarif di ruas tol tersebut?

Irra Susiyanti, selaku AVP Corporate Communications Jasa Marga mengungkapkan, hal ini dilakukan guna memberikan sosialisasi yang lebih optimal kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan tol.

Baca Juga : Besi Tumpah di Jalan Tol Sidoarjo, Truk Patah Dua Rebah Tutup Jalan

"Penyesuaian tarif Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo ditunda, sampai waktu yang akan diinformasikan kemudian,"

Sayangnya, Irra tidak menjelaskan secara detail mengenai berapa lama sosialisasi itu dilakukan.

Berbicara mengenai penyesuaian tarif jalan tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo, besaran kenaikan tarif tol ada di angka Rp 500 hingga Rp 1.500 tergantung dari golongan kendaraan.

Penyesuaian tarif juga berlaku pada gerbang tol yang terintegrasi dengan ruas jalan tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo.

Baca Juga : Tewas Ditabrak Mobil Di Jalan Tol Purbaleunyi, Pengemudi Melarikan Diri

Seperti gerbang tol kapuk yang terintegrasi dengan tarif jalan tol dalam kota Jakarta.

Lalu gerbang tol Kamal 1 dan Kamal 3, yang terintegasi dengan tarif jalan Tol JORR.