Otomania.com - Sebuah Yamaha NMAX diamankan Polisi sebagai barang bukti dalam kasus penggelapan motor.
Kasus ini dilakukan oleh remaja yang menipu petugas keamanan Ruko Thamrin Lippo Cikarang, Bekasi, Jabar.
Akhirnya usai mendapat laporan, remaja bernisial MS (18) diringkus polisi berikut barang bukti NMAX biru, (10/2).
Skutik Yamaha bernopol B 4055 FPP itu milik David Mahendra (21), korban penipuan.
Baca Juga : NMAX Predator Sudah Bisa Dipesan, Nih Harganya Langsung Dari Dealer
Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Alin Kuncoro mengatakan, MS berhasil mengelabui korban usai menukar atau membelikan secangkir kopi saat bertugas, (3/2/19).
David yang tak curiga, lalu meminjamkan NMAX-nya ke tersangka dengan dalih hendak membeli makanan.
"Setelah membeli kopi dan mengobrol, tersangka berpura-pura menawarkan makanan ke korban. Namun karena dia tidak membawa motor, tersangka kemudian meminjam kendaraan korban," kata Alin, (11/2/2019).
Alin mengatakan, David percaya ke tersangka karena sudah mengenalnya sejak beberapa hari.
Baca Juga : NMAX Terbaru Ramai Ditanyakan Netizen, Begini Jawaban Yamaha