Baca Juga : Larangan Penggunaan GPS, Ini Yang Disampaikan Menteri Perhubungan
Frasa penuh konsentrasi bertujuan melindungi kepentingan umum yang lebih luas akibat perilaku mengemudi yang konsentrasinya bisa terganggu.
Walau begitu, penggunaan GPS dapat dibenarkan jika secara langsung tidak menggunakan konsentrasi.
Oleh karena itu, penindakannya dikembalikan kepada petugas apabila menemukan tindakan pengendara yang tidak fokus dan mengganggu keselamatan pengguna jalan lain.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pakai GPS Saat Berkendara Terancam Kurungan 3 Bulan dan Denda Rp 750.000".