Datang dari Kampung Niat Curi Motor, Pantau Incaran Pakai Angkot

Parwata - Kamis, 7 Februari 2019 | 18:20 WIB

Ilustrasi (Parwata - )

Saat akan membawa kabur motor, korban kemudian memergoki pelaku dan langsung meneriaki maling. Teriakan korban akhirnya mengundang perhatian warga.

"Pelaku kemudian berhasil ditangkap warga ketika akan membawa kabur motor, setelah itu pelaku dan barang buktinya diamankan ke Polsek Pondok Gede," jelas Erna.

Erna melanjutkan, berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku baru pertama kali melancarkan aksi di wilayah Pondok Gede, Kota Bekasi.

Namun, pria asal Karawang, Jawa Barat itu diketahui merupakan residivis kasus serupa dan sempat divonis hukuman 2 tahun penjara.

Baca Juga : Ada Part Pesawat di Motor Balap Road Race Ini, Bikin Tambah Kencang?

"Pelaku residivis baru keluar tahun 2010 lalu, sebelumnya dia ditangkap di daerah Jakarta Timur dan pernah beraksi sebanyak 10 kali samapi akhirnya ditangkap," papar Erna.

Akibat perbuatannya, pelaku kini mendekam di tahanan Polsek Pondok Gede, ia dijerat pasal 363 KUH Pidana, dengan ancaman kurungan selama tujuh tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pencuri Motor Asal Karawang Tertangkap saat Beraksi di Pondok Gede,