’Deadline’ yang Diberikan Kapolres Semarang, Ungkap Teror kain Api

Parwata - Minggu, 3 Februari 2019 | 16:00 WIB

Daihatsu Ayla jadi korban teror kain api di Semarang (Parwata - )

Otomania.com - Masih saja terjadi aksi teror pembakaran pada kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat oleh orang tak dikenal.

Seperti belum lama ini terjadi yaitu pada hari Sabtu (2/2/2019) sekitar pukul 04.30.

Tiga sepeda motor milik Diyono (60), yang berada di teras rumah di Jalan Menoreh Timur II RT 03 RW 04, Sampangan, Gajahmungkur dibakar.

Setelah mendapat laporan petugas Polsek Gajahmungkur dan Unit Inafis Satreskrim Polrestabes langsung mendatangi lokasi.

Baca Juga : Saat Terlalu Percaya dengan Google Maps, Nyemplung ke Jurang 20 Meter

Bahkan Kasubdit Jatanras Polda Jateng juga langsung hadir pagi itu mendampingi pengumpulan data oleh para anggotanya.

Mereka melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dari proses itu polisi menemukan beberapa barang bukti yang bisa digunakan sebagai modal untuk mengungkap kasus yang sudah meresahkan masyarakat selama dua minggu terakhir itu.

"Barang bukti yang ditemukan adalah handuk kecil yang terbakar dan dua batang korek bekas yang sudah dinyalakan," ucap Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abioso Seno Aji ketika dikonfirmasi.

Baca Juga : Duh, Truk Ini Terguling Saat Banjir, Kondisi Sopir Jadi Misteri