Motor Tak Bertuan dan Parkir Asal, Juru Parkir Seenaknya Bawa Pergi

Parwata - Sabtu, 2 Februari 2019 | 18:20 WIB

Ramli tukang parkir, pencuri motor yang kini mendekam di sel tahanan Mapolres Lamongan adalah warga Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Lamongan, Jumat (01/02/2019) (Parwata - )

Baca Juga : Dijual Cuma Rp 8 Juta, Tampang Yamaha NMAX Ini Bikin Ngakak yang Lihat

"Pelaku kemudian membawa motor korban tersebut," kata Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat di Mapolres Lamongan, Jumat (1/2/2019).

Melihat motornya sudah tidak berada di tempat semula ketika akan pulang, Dwi pun berusaha mencarinya dengan bertanya kepada orang-orang yang ada di sekitar tempat kerjanya dan di sekitar lokasi parkir motornya.

"Usaha korban untuk mencari motor tersebut tidak segera membuahkan hasil hingga akhirnya korban melapor ke kepolisian," jelas Norman.

Berbekal laporan korban, polisi kemudian berusaha melacak keberadaan motor korban dan tak butuh waktu lama mengerucut pada nama tersangka.

Baca Juga : Marc Marquez Sudah Ngegas Lagi, Honda RC213V-nya Kok Menyusut?

Petugas kepolisian pun berhasil mengamankan pelaku pencurian motor korban yang tak lain adalah tukang parkir.

"Kami akan menjerat pelaku dengan pasal 363 KUHP," kata Norman.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pagar Makan Tanaman, Tukang Parkir di Lamongan Mencuri Motor yang seharusnya Dijaga, begini Kisahnya,