Otomania.com - Karena aksinya, driver ojek online terpaksa diamankan Unit Reskrim Polsek Tegalsari, Surabaya.
Penangkapan tersangka dengan nama Agus Maulana (24) itu karena sang driver ojol kedapatan melakukan jambret handphone terhadap seorang pengendara perempuan.
Tersangka nekat menarik paksa handphone pengendara lain saat melintas di kawasan Jalan Diponegoro, Kota Surabaya, tepatnya di depan rumah sakit Katolik St. Vincentus a Paulo atau biasa disebut RKZ.
Dari pengakuan Agus, saat itu ia sedang akan mengantar barang pesanan konsumen, namun karena melihat ada kesempatan, maka ia pun membuntuti korban.
Baca Juga : Jaminan Soal Aturan Driver Ojek Online, Menhub Akan Gunakan Hak Ini
Tersangka membuntuti korban sejak dari Waru hingga Jalan Diponegoro, kemudian memepet dan menarik handphone korban.
Pria yang tinggal indekos di daerah Sawo Tratap ini berdalih bahwa uang dari penjambretan itu akan digunakan untuk membiayai proses persalinan sang istri.
"Buat biaya istri, hamil tua. Kemarin baru melahirkan, anak perempuan" kata Agus.
Namun malang, kini Agus tidak bisa berkumpul dengan istri dan bayinya karena ditahan Polsek Tegalsari untuk menanggung hasil kejahatannya.
Baca Juga : Banyak Driver Ojek Online Motoran Main Ponsel, Kemenhub Bikin Aturan
Kapolsek Tegalsari Kompol David Tryo Prasojo mengatakan pihaknya tak pandang bulu, menindak tegas pelaku-pelaku kejahatan yang menjarah wilayah hukumnya.
"Kami berhasil menangkapnya. Pelaku berupaya memukul dan melempar benda tumpul seperti helm. Akhirnya terpaksa kami lumpuhkan dengan timah panas di kaki," kata Kompol David Tryo, Senin (28/1/2019).
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul “Hendak Antar Pesanan Barang, Pengemudi Ojek Online Ini Malah Jambret HP Cewek, Nasibnya”.