Otomania.com - Palaku pembegalan di kecamatan Tanjungsari tepatnya di Kampung Babakan Pasirkalong Desa Antajaya berhasil diamankan polisi.
Menurut informasi, kejadian berawal pada hari Jumat (25/01/2019) sekitar pukul 14.30 wib, korban bersama kedua temannya mengendarai sepeda motor pulang sekolah.
Korban atas nama Ranggi Anggara (14) beralamat di Kampung Cogreg, Rt. 024/12, Desa Tanjungrasa, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor.
Baca Juga : Populasi Langka, Ternyata Suzuki Satria 2-Tak Dikirim ke Negara Tetangga
Di tempat yang agak sepi, korban di pepet dan disuruh berhenti oleh dua pelaku yang mengendarai sepeda motor berboncengan.
"Saat korban bersama dua temannya mengendarai sepeda motor setelah pulang sekolah, di tempat yang agak sepi korban di pepet dan disuruh berhenti oleh dua pelaku yang mengendarai sepeda motor berboncengan," ujar Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspitalena, Sabtu (26/1/2019).
Setelah korban berhenti, salah seorang pelaku langsung menghampiri sambil memegang krah baju untuk turun, kemudian korban mencabut kunci motornya di lemparkan ke pinggir jalan.
Baca Juga : Niat Beli Motor Trail Seken, Ini Daftar Komponen yang Wajib Dicek
"Kemudian pelaku yang satu lagi langsung mengambil kunci motor tersebut dan menghidupkan motor korban dan kabur," ucapnya.
Beruntungnya, berselang dua menit lewat seseorang pengendara motor berhenti karena korban dan temannya sedang menangis, sambil menceritakan bahwa sepeda motornya diambil paksa oleh pelaku.
Tak tinggal diam, dia pun menanyakan tentang ciri-ciri sepeda motor yang diambil pelaku dan ciri-ciri pelaku.
"Dengan maksud agar menghadang pelaku, ternyata betul para pelaku lewat di simpang pamipiran tersebut kemudian oleh para tukang ojek dan masyarakat menghadang pelaku dengan menggunakan bambu dan lain lain," ucapnya AKP Ita.
Baca Juga : Baru Dari Dealer! NMAX Custom Dijual Bareng Helm Arai, Catat Harganya
Namun satu pelaku mencoba menerobos masa yang menghadang dan akhirnya menabrak salah satu masyarakat.
Karena oleng, pelaku pun jatuh dan ditangkap oleh masa sehingga menjadi bulan -bulanan masa sedangkan sepeda motor milik pelaku di bakar oleh masa.
Barang bukti yang disita yaitu satu unit sepeda motor Honda Supra Fit milik pelaku yang dibakar masa, satu unit sepeda motor merk Honda beat warna putih No.Pol F 5575 FBK milik korban.
Sementara pelaku yang satu lagi dengan meninggalkan sepeda motor hasil rampasanya dan lari menuju kebon dan persawahan sehingga dilakukan pengejaran.