Tanya Alamat
Saat menggedor-gedor kaca mobil incarannya, tersangka Andi melancarkan modus berpura-pura menanyakan alamat kepada si pengemudi.
Setelah mendapat jawaban dari pengemudi, Andi menodongkan pisau. Korban yang merasa ketakutan lalu kabur dari mobil.
Kapolsek Kompol Marlen membenarkan modus aksi perampasan mobil tersebut. Saat itu, beber dia, korban memarkirkan mobilnya di tepi gang untuk menuju rumah ibunya.
Dalam olah tempat kejadian perkara, jelas Marlen, polisi mendapatkan sepeda motor merek Honda Revo bernomor polisi BE 8222 RK di lokasi kejadian.
Pihaknya kemudian mengecek data motor itu hingga berhasil mengetahui identitas pemiliknya, yang ternyata tersangka Andi.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Bawa Kabur Mobil Honda Brio, Pria Mabuk Durian Campur Miras Buang Motornya,