Otomania.com - Kasus penyelundupan lima unit mobil mewah bekas dari Singapura ke Batam, Kepulauan Riau (Kepri), dibongkar Tim gabungan unit 1 Jatanrasla Lantamal IV dan Satgas Wijaya Bais TNI, Minggu (20/1/2019).
Saat diamankan, mobil-mobil tersebut masih berada dalam kontainer yang disimpan di salah satu gudang yang ada di kawasan Batam Centre, Batam.
Komandan Lantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama (P) R Eko Suyanto yang dikonfirmasi membenarkan atas pengungkapan kasus tersebut.
Baca Juga : Kemenperin Donasikan 5 Unit Kendaraan Multiguna AMMDes ke Sulteng
"Benar informasinya, namun personil di lapangan masih melakukan pengembangan," kata Eko, Senin (21/1/2019).
Eko menjelaskan adapun konteiner yang berisi muatan mobil mewah bekas diantaranya kode SIBU 500308 2261, konteiner warna abu-abu logo bendera Jakarta, Lloyd, berisi mobil mewah bekas Nissan Skyline GTR33 warna putih, tahun 2000.
Selanjutnya kode GESU 2366360 22G1, konteiner warna abu-abu logo GL Certified, berisi mobil mewah bekas Nissan Skyline GTR 34, tahun 2000.