Otomania.com - Akibat limbah yang dihasilkan semakin banyak, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana mengatur bisnis pencucian mobil.
Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) M.R Karliansyah memberi tanggapannya.
Menurut dia, yang terpenting adalah semua usaha atau kegiatan, termasuk usaha jasa cuci mobil dan motor tidak membuang air limbahnya langsung ke badan air (sungai).
Baca Juga : Jurus Jitu Yamaha NMAX Gampang Ngacir, Lem Korea Ikut Terlibat
Karena lingkungan itu milik publik atau milik orang banyak.
"Jangan kotori atau cemari air sungai milik publik, karena orang lain juga punya hak untuk mendapatkan air yang bersih dan sehat," kata Karliansyah kepada GridOto.com di Jakarta, Sabtu (19/1/2019).
"Kalau ada usaha atau kegiatan yang mencemari atau merusak lingkungan itu sama artinya mengambil hak orang lain," sambungnya.
Baca Juga : Buruan! Beli Avanza Baru Hari Ini Banyak Promo dan Bisa Tanpa Inden
Menurut Karliansyah, semua usaha atau kegiatan harus beroperasi secara ramah lingkungan.
"Olah dulu air limbahnya baru diizinkan untuk dibuang ke lingkungan," tutupnya.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengaku, salah satu limbah yang mengkhawatirkan adalah berasal dari usaha laundry dan cuci mobil.
Baca Juga : Suzuki Carry Tampang Kalem Mesin Jahat, Cangkok Punya Superbike
"Kami di Jakarta akan mengatur juga di mana saja yang boleh melakukan usaha cuci mobil, tempat laundry dan pengolahan air limbah. Hasil pencucian mobil dan laundry akan kita lakukan secara massal," tutur Anies beberapa waktu lalu.