Sebelumnya, itu suami dari korban, Oswalde Romana Wona, Frederikus Mawo mengatakan kronologis kejadian, hari rabu (19/12/2019) jam 10.00 istrinya Oswalde Romana Wona, mengambil uang sebesar 112 Juta yang dikredit di BRI unit Surisina Bajawa.
Baca Juga : Cara Ini Cegah Pencurian Dengan Modus Pecah Kaca Mobil
Uang tersebut merupakan uang kredit atas nama Oswalde Romana Wona sesudah proses pencairan uang tersebut selesai yang bersangkutan menyimpan uang di jok motor, yang selanjutnya menuju ke kantor koperasi Obor Mas Cabang Bajawa untuk tujuan pelunasan kredit yang di koperasi tersebut.
Setibanya di kopdit Obor Mas Bajawa yang bersangkutan masuk kantor koperasi tanpa membawa uang yang tersimpan di jok motor.
Hal ini dilkakukan karena yang bersangkutan harus memastikan pegawai koperasi yang mengurus kredit yang bersangkutan ada di tempat.
Selang waktu 5 menit istrinya memarkir motor di tempat parkiran kantor koperasi mendapati jok motornya dalam keadaan terbuka. dan uang yg tersimpan di dalamnya telah hilang.
Fredi mengaku ditelepon istrinya menyampaikan hal tersebut dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi di Polres Ngada.
Fredi berharap Polisi dapat membantu mencari pelaku pencurian tersebut.
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul BREAKING NEWS: Di Bajawa Kabupaten Ngada Uang Rp 112 Juta Raib di Bagasi Motor,