Jambret Ponsel, Dikejar Massa, Dua Pelaku Terguling Dari Motor

Parwata - Senin, 14 Januari 2019 | 15:20 WIB

Dua jambret yang diamankan di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat. (Parwata - )

Otomania.com - Pelaku penjambretan berinisial RS (30) dan BR (24) berhasil dibekuk setelah terguling dari motornya saat dikejar massa.

Kedua pria ini diamankan setelah merampas ponsel milik pengendara sepeda motor di‎ Jalan Pintu Kecil, Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat, Minggu (13/1/2019) kemarin.

Kapolsek Tambora, Kompol Iver Son Manossoh mengatakan saat itu korban tengah berhenti di pinggir Jalan Pintu Kecil untuk mengangkat telepon.

Baca Juga : Gak Pake Repot, Cek Status Motor atau Mobil Bekas Bisa Via HP

Dua jambret yang diamankan di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat.(Dokumentasi Polsek Tambora)

Adapun korbannya ialah perempuan berinisial AN (26), warga Penjaringan, Jakarta Utara yang usai saja berbelanja di Pasar Pagi Asemka‎.

"Jadi saat korban tengah berhenti untuk mengangkat telepon dari saudaranya, kedua pelaku yang berboncengan sepeda motor langsung memepet motor dan merampas ponsel korban," kata Iver kepada wartawan, Senin (14/1/2019).

Iver menuturkan, korban yang panik langsung berteriak 'jambret' hingga mengundang perhatian massa yang ada di lokasi.

Baca Juga : Fakta Mengejutkan, Kecelakaan Lalu Lintas Didominasi Anak

Korban pun bersama pengendara lainnya berusaha mengejar pelaku hingga akhirnya pelaku yang panik terjatuh dari sepeda motornya.

"Saat dikejar, pelaku terjatuh dari motornya sehingga langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Tambora‎ beserta barang buktinya," kata Iver.

Selanjutnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka telah mendekam di Mapolsek Tambora dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP ‎tentang Pencurian dengan Kekerasan.


Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Jatuh dari Motor, Dua Jambret Dibawa ke Kantor Polisi,