Otomania.com - Sebuah kecelakaan lalulintas yang melibatkan seorang anggota polisi meninggal dunia sudah terungkap.
Kapolsek Kintap AKP Teguh, menjelaskan kronologi kecelakaan anggota polisi di Tanahlaut ini.
Korbannya adalah Aiptu Abdul Haris, anggota polisi yang tewas akibat tabrak lari di Desa Kintap Kecil Jalan A Yani Tanahlaut.
Namun, korban bukan merupakan anggota Polres Kotabaru.
Meski sebelumnya Aiptu Abdul Haris lama berdinas di Kotabaru mulai dari Lantas, Polsek, Sabhara hingga Satpolair.
(Baca Juga : Truk Menggantung Tinggi Di Pagar Flyover, Kayak Di Film Action)
Namun dua bulan ini diketahui ia berdinas di Polres HSU setelah adanya mutasi.
Meski begitu diketahui ia masih beralamatkan warga Jalan Silver RT 21/ 04 Desa Semayap Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru.
"Betul anggota Polres HSU," ujar Kapolsek Kintap, AKP Teguh (12/01/2018).
Sebelumnya kecelakaan terjadi di jalan nasional (12/01/2018) pukul 04:30 WITA saat Aiptu Abdul Haris yang mengendarai Honda PCX putih bernomor polisi DA 6492 GBL.
Ia bertabrakan dengan sebuah dump truck putih dengan nomor polisi DA 8392 CO.
Sopirnya bernama Ari PJ warga Desa Haur Gading Kecamatan Batara Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
(Baca Juga : Kelanjutan Truk Tabrak Lancer Polisi, SIM Sopir Terancam Dicabut)