Terciduk, Oknum Polisi Ditanya Surat Tugas, Kabur dan Plang Diboyong

Panji Nugraha - Sabtu, 12 Januari 2019 | 13:46 WIB

Oknum Polisi yang ditanya surat tugas langsung ngacir (Panji Nugraha - )

Dalam video terlihat seorang wanita dan cucunya yang ditilang oleh oknum polisi tersebut.

Disebutkan bahwa wanita tersebut diberi surat tikang berwarna biru.

Baca Juga : Tiga Mobil Rental Digelapkan, Pegawai Salon Ditangkap Polisi, Hubungannya?

"Bapak satlantas ini ditanyak surat izin merazia tak ada, langsung cabut angkat plank razia, tapi menilang sebuah kereta yang plat merah, yang dikendarai ibuk2 dan cucunya lalu dikasih kertas yang warna biru, bukan kah kalau kita ditilang dikasih kertas yang warnaimerah pak?? tu uang tilang mau masuk kas negara apa mau masuk kantong bapak,,?? Rabu 15:57wib,"keterangan dalam unggahan tersebut.

Dijelaskan di Undang-Undang, surat tilang warna biru diberikan untuk pelanggar apabila pelanggar ingin membayar denda tilang melalui Bank yang telah ditunjuk.

Jika pelanggar meminta blangko tilang berwarna biru maka pelanggar tidak perlu lagi mengikuti sidang di pengadilan, bisa membayar langsung di Bank BRI.

Namun slip tilang berwarna biru ini dikenai denda sesuai dengan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas & Angkutan Jalan.

Tidak diketahui pasti di mana lokasi peristiwa tersebut terjadi.

Namun dalam video terdengan, perekam menyebutkan bahwa oknum polisi tersebut berasal dari salah satu Polsek di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan dari pihak terkait perihal video viral yang melibatkan oknum polisi tersebut.

 

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Viral Video Oknum Polisi Ngacir Saat Razia Lalulintas. Cuma Berdua dan Tak Bisa Tunjukan Surat Tugas,