Pemiliknya mengunci sepeda motor tersebut, juga ditambah dengan digembok roda bagian depan dan belakangnya.
Bahkan bagian belakang juga digembok memakai rantai.
Nur Rohman melakukan keamanan ekstra itu karena harus memarkir sepedanya cukup jauh dari lokasinya bekerja.
Ketika itu, dia mencari kangkung di lokasi yang cukup jauh dari tempatnya memarkir motor.
Namun alangkah kagetnya setelah selesai mencari kangkung, sepeda motornya telah raib.
Peristiwa itu akhirnya dilaporkan polisi.
"Kami langsung selidiki, dan ternyata mengarah kepada pelaku. Dia ini residivis, sudah dua kali melakukan kejahatan serupa. Selanjutnya masih kami kembangkan apakah dia terlibat pencurian di tempat lain," kata Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo saat rilis di Mapolres Jember, Jumat (11/1/2019).
Sementara ini, dari pengembangan polisi, Salim diduga terlibat di dua lokasi lain dalam perkara pencurian sepeda motor.
Sementara itu, sepeda motor yang dicuri Salim dikembalikan kepada pemiliknya.
Suratinem, keluarga Nur Rohman, yang mengambil sepeda motor itu mengaku senang.
"Kami sangat gembira sekali sepeda ini bisa kembali, apalagi sepeda ini kan untuk bekerja," kata Suratinem.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pernah Dua Kali Dipenjara, Salim Iklim Tidak Kapok Curi Motor Tetangga,