Otomania.com – Terpidana kasus korupsi Wisnu Wardhana ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari Surabaya), Rabu (9/1/2019) pagi, di Jalan Kenjeran, persis di depan gang Jalan Lebak Permai II Surabaya.
Sumadi (55), tukang becak di sekitar Jalan Lebak Permai II, Kenjeran, Surabaya menceritakan kronologi penangkapan Wisnu Wardhana oleh tim Kejari Surabaya.
Kronologi penangkapan Wisnu Wardhana, kata Sumadi yang tak jauh dari lokasi melihat ada rombongan orang menggunakan mobil dan kendaraan bermotor berusaha menghentikan sebuah mobil, bernomor polisi M 1732 HG di Jalan Kenjeran, persis di depan gang Jalan Lebak Permai II.
Kelompok orang yang juga ditemani seorang TNI itu, cerita Sumadi, awalnya sempat kejar-kejaran tapi mobil tak mau berhenti.
Lalu mereka meletakkan sebuah sepeda motor matik di depan mobil M 1732 HG itu, agar mau berhenti.
Baca Juga : Penjahat Banting Setir, Dari Pelaku Pencabulan jadi Tersangka Curanmor
"Tapi mobilnya gak mau berhenti juga, malah motornya ditabrak dan terjebak di bawah mobil. Mobil pun gak bisa jalan, itu sudah macet jalannya. Orang-orang penasaran ada apa, jadi kendaraan yang lewat jalannya pelan-pelan sambil lihat penasaran," cerita Sumardi.
Sumadi menceritakan, tidak mengetahui berapa orang yang ada di dalam mobil, karena kaca gelap.
Mobil yang tak bisa jalan itu, lanjut Sumadi lalu dikerumuni orang-orang yang berusaha menghentikan mobil sejak tadi.
"Beberapa orang laki-laki mengetuk kaca mobil sebelah kiri, tapi kaca dan pintu mobil nggak di buka. Sementara mobilnya digas terus, ban mobil itu masih muter seperti berusaha kabur. Kita orang-orang ya cuma bisa lihat aja, mikirnya mungkin ya penjahat karena ada TNI juga," katanya penasaran.