"Regulasi itu bisa menjadi suatu perlindungan yang baik, jangan sampai suatu waktu ada kasus, 'wah kalian berpotensi ilegal', jangan begitu," ujar Budi Karya Sumadi.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setyadi mengatakan bahwa petaturan untuk ojek online ditargetkan selesai pada bulan Marer atau April 2019.
Baca Juga : Bus Terguling Di Tol Puluhan Luka dan Seorang Tewas, Sopir Mengantuk
"Prediksi saya bulan tiga atau empat (Maret atau April) sudah bisa (diterapkan), tergantung dalam peralihan itu apakah ada penyesuaian lagi atau tidak," ujar Budi Setyadi.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Menteri Budi Karya Sumadi Gunakan Hak Diskresi Buat Peraturan Ojek Online