Beraninya Sama Petani, Pencuri Motor dan Penadahnya Diringkus Polisi

Parwata - Minggu, 6 Januari 2019 | 20:00 WIB

Begini Modus Spesialis Pencuri Motor di Kediri yang Diringkus Polisi, Termasuk 3 Penadah (Parwata - )

Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal menjelaskan, tersangka beraksi mencur motor yang kunci kontaknya tertinggal di motornya.

Tiga motor yang dicuri masing-masin motor Honda Grand, Yamaha Jupiter dan Suzuki Smash.

Motor Jupiter tanpa plat nomor kemudian dijual pelaku kepada Kristoporus seharga Rp 800.000.

Baca Juga : Tampil Seksi! Vanessa Angel Pose Di Atas Motor Mungil Unik Ini

Sedangkan Suzuki Smash dijual Rp 450.000 kepada Wiyono dan Honda Grand dijual kepada Nur Imam seharga Rp 300.000.

Tersangka bakal dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Begini Modus Spesialis Pencuri Motor di Kediri yang Diringkus Polisi, Termasuk 3 Penadah