"Kami ingin terus menekan angka ini agar turun dan masyarakat paham dan melaksanakan aturan yang ada,” terang AKBP I Made Agus.
Baca Juga : Warga Sebut Taman Honda di Tebet, Anies Baswedan Koreksi Karena Dikolola Pemprov
Para pengendara yang terkena teguran pun mengalami kenaikan menjadi 33 persen dibandingkan tahun 2017 yang berjumlah 7.151 kendaraan.