Petugas Curiga, Banyak Motor Parkir di TPA, Siswa SMP Pesta Miras

Indra Aditya - Kamis, 3 Januari 2019 | 12:52 WIB

Para siswa yang diamankan Satpol PP Lamongan saat pesta miras di lokasi TPA dan sisa barang buktinya (Indra Aditya - )

Otomania.com – Empat orang  pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP), karena diduga telah menenggak dan pesta minuman keras alias miras dan berhasil diamankan Petugas Satpol PP Lamongan Jawa Timur.

"Sepuluh siswa lainnya berhasik kabur, saat aksi mabuk-mabukan pelajar tersebut kita gerebek dan bubarkan," kata Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Lamongan, Bambang Yustiono, Kamis (3/01/2019).

Belasan pelajar SMP diduga pesta miras jenis towak itu dilakukan di Tempat Pembuangan Sampah (TPA) di Desa Tambakrigadung, Kecamatan Tikung.

Ternyata awal masuk sekolah setelah libur panjang, mereka tidak masuk sekolah dan memilih untuk melakukan tindakan yang tidak sepantasnya.

Namun, petugas Sapol PP hanya berhasil mengamankan 4 siswa. Sedangkan 10 siswa lainnya kabur saat digerebek Satpol PP.

Baca Juga : Pelajaran Bencana Tsunami Banten, Jangan Berlindung Di Mobil

Terjaringnya para siswa itu semula tidak sengaja terendus oleh Satpol PP saat sedang patroli. Ketika melintas di lokasi TPA, petugas curiga ketika mendapati beberapa motor yang terpakir di area TPA.

Penasaran, petugas mendekati lokasi dan diluar dugaan, ada sejumlah siswa yang telah pesta menenggak minum – minuman keras dengan membentuk barisan duduk melingkar.

Empat siswa tertangkap dan langsung diangkut ke Satpol PP. Dari empat siswa inilah 10 nama siswa yang kabur dikenal namanya.

"Di Satpol PP mereka dibina dan harus membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya," kata Bambang.

Para siswa ini diperbolehkan pulang, setelah orang tua diwajibkan datang ke Kantor Satpol PP.

Baca Juga : Pelajaran Berharga Dari Jerman, Tukang Ledeng Pakai Sertifikat, Bikin Rangka Motor Pun Pakai Sertifikat

Sementara sejumlah nama siswa yang kabur sudah diberikan semua kepada perwakilan masing–masing guru untuk datang bersama orang tuanya ke kantor Pol PP Lamongan.

"Di mana minuman tersebut, telah dibeli bersama–sama dengan iuran uang saku sekolah untuk jajan,’’ ungkapnya.

Semua yang terjaring, maupun yang tak terjaring yang sudah datang di kantor diminta untuk meminta maaf kepada orang tuanya masing-masing.

Barang bukti yang diamanakan, dua botol miras sebanyak 2, 5 liter, serta beberapa batang rokok dan kerupuk yang diakui untuk tambul saat menenggak miras.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jam Sekolah Malah Pesta Miras, 4 Pelajar SMP di Lamongan Diamankan Satpol PP, Terungkap Berkat Motor,