Otomania.com - Jelang pergantian tahun, sebuah kecelakaan terjadi di kota Prabumulih yang menewaskan pengendara motor.
Kecelakaan tersebut terjadi pada Senin (31/12/2018) sekitar pukul 17.30.
Tabrakan antara mobil Mitsubishi Xpander BG 1885 CI adu kambing dengan sepeda motor Honda Beat BG 4376 TT di Jalan Kelurahan Sindur, Kecamatan Cambai kota Prabumulih.
Satu pengendara motor yang merupakan penumpang dan belum diketahui identitasnya meninggal dunia di tempat akibat terpental hingga tersangkut di pohon dengan ketinggian sekitar dua meter.
Sementara sang pengemudi yang juga belum diketahui identitasnya sekarat di IGD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kota Prabumulih.
Sedangkan pengemudi mobil Xpander BG 1885 CI diketahui adalah Devi Dwi Herlian bin Haryanto (31) yang merupakan warga Jalan RA Kartini Gang Musi indah RT 01 RW 02 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur.
Ia mengalami sejumlah luka pecah di bibir bagian bawah, bagian hidung namun dalam kondisi sadar.
Informasi yang didapat Tribunsumsel.com peristiwa kecelakaan menewaskan pengendara itu bermula ketika mobil yang dikemudikan Devi Dwi Herlian berjalan dari arah Tugu Batik menuju kearah kelurahan Sindur.
Kecepatan mobil saat melaju diduga mencapai 60 km/jam.