Tarif Mobil Naik Seenak Udel, Tukang Parkir Liar Ditindak Tegas

Joni Lono Mulia - Minggu, 30 Desember 2018 | 19:30 WIB

Ilustrasi. Dishub Kota Yogyakarta melakukan operasi gabungan dengan satpol PP Kota Yogyakarta dan Polresta Yogyakarta untuk menindak kendaraan parkir liar dan jukir liar di Jalan Pasar Kembang (Joni Lono Mulia - )

Imanuddin Aziz melanjutkan pengelola ketiga lokasi parkir tersebut akan dipanggil Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, hari Senin (31/12/2018), untuk pemberkasan Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Naikan Tarif Parkir Hingga Rp 25 Ribu/Mobil, Tiga Tukang Parkir di Yogyakarta Ditindak Petugas