Kepala Unit PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat, Elling Hartono mengakui beberapa pemilik kendaraan mewah menggunakan nama orang lain untuk menghindari pajak progresif.
Meski tak melanggar hukum bila ada kesepakatan seperti yang terjadi di kasus Andi, Elling meminta para pemilik kendaraan mewah untuk tidak menunggak pajak.
Baca Juga : Gara-Gara Senggolan Kendaraan, Diduga Pemicu Penembakan Perwira TNI
"Semoga dengan adanya kejadian ini mudah-mudahan pemilik mobil yang mengatasnamakan orang lain bisa bayar tepat waktu. Selama perpajakannya dipenuhi ya tidak ada masalah," kata Elling.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Sedang Jadi Saksi Nikah, Andi Kaget Rumahnya Didatangi Petugas Samsat