Toyota Yaris Gosong Total, ABG Labil Tinggal Menunggu Sanksi

Indra Aditya - Senin, 24 Desember 2018 | 10:00 WIB

Toyota Yaris yang dikemudikan pelajar berusia 17 tahun kecelakaan dan hangus terbakar (Indra Aditya - )

Otomania.com - Seorang bocah di bawah umur bikin Toyota Yaris terbakar di tol Waru Juanda Sidoarjo.

Akibatnya seluruh bodi hingga ke dalam kabin ludes tak bersisa, (22/12/18).

Pelajar berinisial HP (17) yang berada di balik kemudi Toyota Yaris bernopol L 1680 WA.

Menurut, Kasubditbingakkum Ditlantas Polda Jatim, AKBP M. Budi Hendrawan akan menindak tegas pengemudi yang melanggar rambu lalu lintas.

Baca Juga : Hindari Truk Di Lajur Pelan, Toyota Yaris Oleng Lalu Hangus Terbakar

Apalagi, penggemudi kendaraan yang masih di bawah umur.

"Pengemudi kendaraan masih di bawah umur sangat berbahaya, apalagi di jalan tol," ungkapnya di Mapolda Jatim, (22/12/2018).

Budi menjelaskan Undang-undang Nomor 22 tahun 2019 tentang lalu lintas secara tegas membatasi umur pengendara.

Pembatasan umur itu menyangkut kedewasaan secara psikologis di jalan raya.

Baca Juga : Baru Isi Bensin Dan Belum Keluar SPBU, Angkot Suzuki Gosong Terbakar