Terkaget-kaget, Pemuda TInggal Di Gang Sempit, Ditagih Pajak Ferrari

Joni Lono Mulia - Rabu, 19 Desember 2018 | 20:05 WIB

Ilham Firdaus (kanan) dan Kanit PKB BBNKB Jakarta Barat Eling hartono, Rabu (19/12/2018). (Joni Lono Mulia - )

Meski demikian, lanjut Elling, pemilik asli Ferrari tersebut telah mencetak Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP) di Samsat Jakarta Barat pada 4 Oktober 2018 lalu, tetapi belum juga dibayar tunggakannya.

"Pak Ilham Firdaus ini saya serahkan formulir untuk memblokir kendaraannya (atas namanya), supaya yang bersangkutan (pemilik aslinya) balik nama ke pemilik kendaraan kedua (bukan atas nama Ilham lagi)," terangnya.

Petugas Samsat Jakarta Barat akhirnya mengarahkan Ilham untuk mengisi Surat Pernyataan Pelepasan Hak Kepemilikan kendaraan bemotor yang telah dijual dan dengan tanda tangan bermaterai.