Kampanye pemeriksaan atau perbaikan ini sudah dimulai Mitsubishi sejak tanggal 17 Desember 2018.
Konsumen cukup mendatangi dealer resmi Mitsubishi terdekat, baik dealer untuk kendaraan penumpang ataupun niaga di seluruh wilayah Indonesia.
"Kami mengundang para konsumen setia kendaraan penumpang Mitsubishi dengan
model dan tahun kendaraan yang dimaksud, untuk dapat melakukan pemeriksaan
kendaraannya di diler resmi," tukar Irwan Kuncoro.
Baca Juga : Terkuak Biang Kerok Amblasnya Jalan Raya Gubeng, Proyek Salahi Aturan
"Prosedurnya mudah dan kompensasi penggantian part terkait tanpa biaya," imbuhnya.
Sedangkan estimasi pengerjaannya, untuk pemeriksaan diperkirakan memakan waktu selama 1 jam dan perbaikan selama 6 jam.
Apabila dari hasil pemeriksaan terhadap kendaraan diperlukan penggantian suku cadang, maka konsumen berhak menerima kompensasi berupa penggantian oli mesin dan filter oli secara gratis.