Ibu Muda Berdalih Pinjam Yamaha Byson, Sebulan Gak Kunjung Kembali

Joni Lono Mulia - Minggu, 16 Desember 2018 | 16:02 WIB

Ilustrasi bawa kabur motor (Joni Lono Mulia - )

"Sekarang pelaku masih diperiksa, pengakuannya motor itu dititipkan di desanya. Petugas masih mendalami kasus ini," ujarnya.

Atas perbuatannya, Oca terancam dikenakan pasal 372 KUHP tentang penggelepan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.