Hebat! Sukses Curi Motor, Cuma Dalam Hitungan Jam Diringkus Polisi

Parwata - Kamis, 13 Desember 2018 | 18:30 WIB

Pelaku pencurian sepeda motor ditangkap Polsekta Sarolangun, beberapa jam setelah beraksi (Parwata - )

"Saat itu juga Anggota Polsek Pelawan Singkut berhasil mengamankan pelaku yang beraksi seorang diri beserta barang bukti akan di serahkan kepada penyidik Polsek Sarolangun," paparnya.

Baca Juga : Baim Wong Masukkan 5 Juta Kelereng ke Mobil Mercy Istri, Begini Reaksinya

Dari kesigapan anggota tersebut, berhasil diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor honda beat warna biru putih tanpa nopol. Kemudian satu unit handphone merk Samsung.

Atas perbuatannya, Pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun Penjara.


Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Apes, Pencuri Motor di Sarolangun Ini, Diringkus Polisi dalam Hitungan Jam, Setelah Sukses Beraksi,