Preman Ngamuk Diberi Uang Rp 2 Ribu, Batu Koral Mendarat di Kening Sopir Truk

Senin, 10 Desember 2018 | 10:00 WIB

Tersangka M Alfin Fernando, pemalak sopir truk batubara di Lintas Sumatera wilayah Kabupaten Muaraenim

Usai menerima laporan, petugas melakukan penyelidikan dan akhirnya diketahui pelakunya adalah Alfin CS.

(BACA JUGA: Detik-detik Ojol Lewat, Preman Tanggap Ambil Kunci dan Minta Pungli)

Setelah itu, petugas melakukan penangkapan di rumah pelaku di Desa Pandan Enim, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muaraenim, tanpa melakukan perlawanan yang bearti.

Kapolres Muaraenim AKBP Afner melalui Humas Iptu Ade, mengatakan pihaknya telah mengamankan satu tersangka berikut barang buktinya satu buah batu untuk melempar korban.

Sedangkan empat tersangka lainnya identitasnya sudah diketahui dan masih dalam pengejaran. Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 365 KUHP.

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Kening Sopir Truk Batu Bara Dilempari dengan Batu Koral di Jalan Lintas Sumatera,