Miris, Bocah Tewas Terlindas Innova Tetangga, Baru Sadar Saat Ada Pemakaman

Indra Aditya - Sabtu, 8 Desember 2018 | 13:00 WIB

Anggota Polres Belitung berjaga di kediaman tersangka saat melakukan pra rekontruksi kejadian, Rabu (5/12) (Indra Aditya - )

Otomania.com – Seorang bocah berinisial FS (5) tewas mengenaskan terlindas mobil tetangganya, Selasa (4/12/2018).

Bocah perempuan itu sedang asik bermain di halaman rumah SG (34) tetangganya sendiri di Jalan Lettu Mad Daud, Kelurahan Tanjungpendam, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung sekitar pukul 12.00 WIB.

Tiba-tiba, SG datang mengendarai mobil Toyota Inova nopol BN 1543 WB ‎usai menjemput anaknya sekolah dan melindas FS.

Korban memang tidak terlindas ban mobil, tapi masuk dalam kolong dari bagian depan hingga posisi mobil lewat dan parkir.

Korban sebelumnya sempat dibawa ke rumah sakit terdekat, tapi nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia.

"Keluarga melaporkan kejadian itu Rabu (5/12) kemarin karena awalnya diduga korban lakalantas. Tapi setelah gelar dan melihat rekaman CCTV, kejadian ini pidana umum bukan Undang-Undang lalu lintas," ujar Kasatreskrim Polres Belitung AKP Bagus Krisna Ekaputra kepada pos belitung, Kamis (6/12).

Ia mengatakan usai melakukan gelar perkara di lokasi kejadian, polisi akhirnya mengamankan terduga pelaku SG.

(BACA JUGA: Urusan Panjang, Avanza Yang Dipakai Nabrak Bocah 13 Tahun Ternyata Bukan Punya Orang Tuanya)

Lalu, usai dilakukan proses pemeriksaan dan mendengarkan keterangan saksi serta alat bukti, status SG dinaikkan dari saksi menjadi tersangka.

Menurutnya atas kejadian tersebut tersangka dijerat Pasal 359 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun.