Tolak Parkir per Jam Lokbin Meruya, Warga Kirim Surat ‘Cinta’ ke Camat

Parwata - Sabtu, 8 Desember 2018 | 10:00 WIB

Ilustrasi area parkir Lokbin Meruya (Parwata - )

Otomania.com - Agus Ramdhani, Camat Kebagusan mendapat kiriman surat dari warganya yang isinya tentang penolakan tarif parkir per jam di Lokasi Binaan (Lokbin) Meruya, Jakarta Barat, Jumat (7/12/2018).

Agus Ramdhani pun menyayangkan sikap jajaran UP Parkir dan Suku Dinas (Sudin) Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Barat.

Alasannya, mereka tidak memberitahukan terkait kebijakan tentang tarif parkir per jam di Lokbin Meruya kepada pihak kelurahan dan kecamatan.

Menanggapi hal itu, Kasatpel Unit Pengelola Perparkiran Jakarta Barat, Bonatongam Siregar mengatakan, pihaknya telah koordinasi dengan pihak UPT Perparkiran DKI Jakarta.

(BACA JUGA: Dump Truck Langgar Marka Jalan, V-Ixion Hilang Kendali Satu Orang Tewas)

"Komplain warga dan pedagang mengenai ada dikenakannya tarif parkir di Lokbin Meruya pun sudah kami sampaikan ke UP Perparkiran DKI Jakarta," kata Bona kepada Warta Kota.

"Bahkan, perparkiran itu memang sudah Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan pihak dari perusahaan PT Rapik Karya Mandiri. Bahkan, masalah tersebut telah dibahas juga di Rapim (Rapat Pimpinan)," katanya lagi.

Sementara Kepala Sudin (Kasudin) KUMKMP Kota Jakarta Barat, Nur'aini Silviana mengakui bahwa pihaknya tidak tahu menahu soal sistem parkir kendaraan berbayar per jamnya di Lokbin Meruya.

(BACA JUGA: Dikira Jetski, Gak Tahunya Yamaha NMAX di Kali, Dicuci?)

"Masalah seperti ini bukan di ranah saya, tapi UPT Parkir. Namun masalah ada parkir sistem berbayar per jam saya juga enggak tahu," katanya.

"Akan tetapi parkir itu kan parkir resmi yang mana di sini hak-nya di UPT Perparkiran DKI Jakarta ya pak," ujar Silvi.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Warga Kirim Surat ke Camat Kembangan Soal Penolakan Tarif Parkir per Jam Lokbin Meruya,