Otomania.com - Ketika mengemudikan mobil sangat penting untuk menjaga jarak aman dengan mobil di depan.
Apalagi pada saat mengemudi kala hujan deras atau jalan yang licin, jaga jarak itu sangat diperlukan.
Dengan jaga jarak yang aman bisa mencegah pengemudi dari tabrakan akibat pengemudi di depan pengereman mendadak.
"Jaga jarak aman antar kendaraan adalah 3 detik dengan kendaraan di depannya untuk memberikan ruang aman ketika terjadi pengereman," jelas Adrianto Sugiarto Wiyono, Intruktur Indonesia Defensive Driving Center (IDDC).
(BACA JUGA: Ngidam SUV Seken Terjangkau, Daihatsu Terios 2007 Sudah Rp 90 Jutaan)
"Namun, ketika berkendara di musim hujan jaga jarak yang aman antar kendaraan disarankan minimal lebih dari 3 detik karena faktor kondisi jalanan dan visibilitas," sambung Adrianto Sugiarto Wiyono.
Bagaimana cara mengukurnya?
Adrianto memberikan contoh, misalkan pengemudi sedang melaju konstan dengan kecepatan mobil 60 km/jam.
Mobil tersebut melewati suatu objek contohnya tiang lampu.
(BACA JUGA: Sudah Kasih Dim, Mobil Tetap Ngebut, Truk Kertas Terguling)