Ada Apa Nih, Yamaha Tuntut Evaluasi Pajak Motor 300 cc Ke Pemerintah

Parwata - Selasa, 4 Desember 2018 | 17:00 WIB

Ilustrasi moge Yamaha (Parwata - )

"Kami ingin sampaikan ke pihak pemerintah, dan mereka juga sudah mulai melihat kembali," ujar Dyon saat berada di pabrik global YIMM, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Senin (3/12/2018).

"Kalau ingin produksi 'made in Indonesia', kenapa kita dikenakan pajak 40 persen? Akibatnya kan misal harga motor yang semula Rp 50 jutaan itu bisa melompat jadi hampir Rp 90 juta," lanjutnya.

Dyon menambahkan, kebijakan itu dirasa cukup membebani masyarakat dan juga produsen di dalam negeri.

"Kalau 300 cc bebas pajak barang mewah (PPnBm), orang Indonesia bisa menikmati motor 300 cc dengan harga yang tidak begitu beda jauh," imbuh Dyon di sela-sela acara seremoni 1,5 juta ekspor Yamaha Indonesia.

(BACA JUGA: Ini Dia Ronde MotoGP Paling Kontroversial Di Musim 2018)

Pihaknya juga meminta keringanan terkait kebijakan pajak barang mewah untuk motor 300 cc, sehingga tercipta daya saing di segmen tersebut.

"Ini produksi kita sendiri tapi kenapa kita harus bayar lebih tinggi. Padahal pendapatan orang-orang kita jauh lebih rendah daripada orang Eropa, tapi beli barangnya lebih mahal," ucap Dyon menjelaskan.

"Di Eropa itu tidak ada pajak barang mewah untuk motor 300 cc. Masa Eropa jauh-jauh kirim dari sini lebih murah dari Indonesia, padahal ini produksi dalam negeri," tambahnya.

Lanjut menurut Dyon, kebijakan itu dulunya memang dibuat untuk memproteksi produksi di dalam negeri dari serangan produk-produk impor.

(BACA JUGA: Catat Nih, Adik Valentino Rossi Favorit Juara Dunia Moto2 2019)