Otomania.com – Riawan (44) harus berurusan dengan anggota Polsek Gurah, Kabupaten Kediri, dirinya memperdayai seorang janda bernama Supini (48) karena membawa kabur uang dan BPKB motor.
Riawan warga Desa Sidorejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar diamankan Unit Reskrim Polsek Gurah di Jl Raya Plosoklaten.
Tersangka saat ini dijebloskan sel tahanan.
Kasi Humas Polsek Gurah Aipda Yulianto menjelaskan, tersangka Riawan diamankan petugas karena membawa kabur uang Rp 700.000 dan BPKB sepeda motor milik kekasih gelapnya yang disimpan di bawah bantal.
"Tersangka bakal dijerat dengan pasal 363 karena melakukan pencurian dengan pemberatan," jelas Aipda Yulianto kepada wartawan, Minggu (2/12/2018).
(BACA JUGA: Pengecut, Lindas Pemotor Sampai Tewas, Sopir Bus Coba Kabur di Kediri)
Kasus yang menjerat Riawan bermula dari hubungan gelap keduanya.
Malahan pasangan ini sudah seringkali bercinta di rumah Supini.
Pada kejadian Minggu (25/11/2018) malam malahan pasangan gelap ini bercinta semalam suntuk.
Hingga keduanya tertidur pulas, namun setelah bangun Riawan mencuri uang dan BPKB sepeda motor milik Supini.