Ruas Ciawi-Cigombong Tol Bocimi Diresmikan, Ini Besaran Tarifnya

Joni Lono Mulia - Sabtu, 1 Desember 2018 | 19:17 WIB

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo resmikan beroperasinya Tol Bocimi Seksi 1 Ciawi-Cigombong, (1/12/2018) (Joni Lono Mulia - )

Otomania.com - Ruas jalan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Seksi 1 Ciawi-Cigombong telah resmi beroperasi.

Menyinggung soal tarifnya belum dirilis resmi.

Dijelaskan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, kemungkinan tarif yang akan dikenakan untuk ruas tol tersebut adalah Rp 1.000 per kilometer.

"Kira-kira Rp 1.000 per kilometer," ujar Basuki Hadimuljono saat ditemui di Gerbang tol Cigombong 1, Sabtu (1/12/2018).

(BACA JUGA: Gak Ada Kaitan Gaib, Nih Fakta Toyota Avanza Ngendon Di Tengah Kuburan)

MenPUPR Basuki Hadimuljono belum dapat memastikan apakah tarifnya sudah disepakati atau belum.

Namun, untuk seminggu pertama, penggunaan jalan tol Bocimi seksi 1 belum dikenakan biaya.

"Belum dikenakan sekarang. Seminggu waktunya dipakai, baru kena tarif," kata Basuki Hadimuljono.

Tol Bocimi Seksi 1 Ciawi-Cigombong telah diresmikan Presiden Joko Widodo.

(BACA JUGA: Dijejelin 2 Paham Motor Custom, Yamaha Scorpio Jadi Ganteng Maksimal)