Tragedi Pikap Terguling, Kijang Super Diperiksa Polisi Dan Dishub

Joni Lono Mulia - Selasa, 27 November 2018 | 17:03 WIB

Polisi lakukan uji kir (Joni Lono Mulia - )



Otomania.com - Pihak Kepolisian Polrestro Tangerang terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kecelakaan tergulingnya mobil pikap atau bak terbuka yang merenggut korban rombongan santri pada akhir pekan kemarin.

Polisi bekerja sama dengan tim penguji kir untuk memeriksa mobil pikap atau bak terbuka yang mengalami insiden tragis tersebut.

Sebuah mobil Toyota Kijang Super keluaran 1992 dengan nomor polisi B 9029 RV diperiksa kelaikan mobil tersebut

Pengecekan kondisi kendaraan itu berlangsung di halaman Mapolrestro Tangerang, (27/11/2018).

"Untuk hasil pemeriksaan nanti yang mengeluarkan tim penguji kir Dishub Tangerang. Jadi masih nunggu sepekan hasilnya," ujar Kanit Laka Lantas Polrestro Tangerang, AKP Isha Anshori.

(BACA JUGA: Geleng-Geleng, Mobil SUV Kecelakaan Lalu Nyangkut Di Antara Dua Pohon)

Polisi maupun tim penguji belum dapat menyimpulkan hasil pemeriksaan pikap berwarna merah yang mengangkut 23 santri termasuk sopir itu.

AKP Isha Anshori menjelaskan, pemeriksaan dilakukan dalam rangka mencari fakta-fakta penyebab kecelakaan maut dari sisi kendaraannya.

"Kami memeriksa seperti rem kendaraan untuk mengukur fungsi rem, fisik kendaraan, mesin, speedometer, hingga lampu kendaraan," ucap AKP Isha Anshori.

Kondisi fisik mobil pikap maut itu terlihat tidak mengalami kerusakan yang parah.

Hanya saja bagian depan mobil mengalami ringsek dan atap mobil lecet.

(BACA JUGA: Ternyata Hoax, Pembonceng Meninggal Usai Jatuh Dari Motor Saat Wheelie)