“Ada yang punya Lamborghini di rumahnya tapi lupa bayar karena sibuk, jadi kami kadang suka memberi surat tagihan khusus untuk mobil mewah untuk mengingatkan, pakai surat dikirim via pos,” ucap Rina.
Ia mengimbau untuk yang memiliki kendaraan mobil ataupun sepeda motor agar tidak lupa membayarkan pajaknya.
(BACA JUGA: Gabungkan BPKB Dan STNK Jadi Komplet, Kenalkan Namanya IRVIS)
“Kalau telat 1 hari pun sudah kena denda 2 persen bulan dari PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), maka disarankan jangan telat bayar pajak dan diingat jatuh temponya,” ujar Rina.
Menurutnya, saat ini membayar pajak sangatlah mudah.
Bisa bayar melalui ATM Bank BJB dan melalui mobil samsat keliling yang ada di Depok. Samsat Cinere melayani lima kecamatan di Depok, yaitu Kecamatan Cinere, Kecamatan Pancoran Mas, Kecamatan Limo, Kecamatan Sawangan dan Kecamatan Bojongsari.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "15.171 Kendaraan di Depok Belum Bayar Pajak, Sebagian Mobil Mewah"