Otomania.com - Kepolisian Polda Metro Jaya memiliki sistem baru bernama IRVIS, yang merupakan sistem terintegrasi data STNK dan BPKB baik mobil maupun motor.
IVRIS merupakan singkatan dari Integrated Vehicle Registration & Identification Sytem.
Sistem ini memungkinkan regitrasi, dan identifikasi yang teritegrasi menjadi satu sehingga nanti pengambilan data yang ada di registrasi identifaksi kendaraan bermotor (regident ranmor) cukup melalui BPKB.
(BACA JUGA: Motor Baru Lunas, Honda CBR Disikat Maling Di Depan Mata Pemiliknya)
"Jadi di BPKB itu, kalau selama ini kan (data kendaraan) ada di BPKB ada di STNK," ucap Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf.
"Sedangkan kalau di BPKB itu kan hanya kendaraan baru saja yang ada di sana. Sementara, kendaraan yang pindah, yang mutasi, yang ganti nopol, yang keluar, yang masuk, itu di STNK," sambungnya.
Lalu, apakah dengan adanya sistem ini bentuk fisik STNK dan BPKB akan berubah?
(BACA JUGA: Lirik Jeroan MotoE, Wajar Bobotnya 100 Kg Lebih Berat Dari MotoGP)
Dijelaskan Kombes Pol Yusuf, bentuk STNK dan BPKB tidak akan mengalami perubahan.
"Tidak ada yang berubah, cuma data isinya. Isinya di servernya, di databasenya," imbuh Kobes Pol Yusuf.
(BACA JUGA: Bawa-Bawa Sapi Segala, Insiden Hulkenberg Terguling Di F1 Abu Dhabi)
Ia menambahkan, sistem IRVIS ini akan segera diterapkan dalam waktu dekat.
"Segera diterapkan, paling awal bulan depan sudah mulai jalan, ini juga sudah mulai jalan," pungkas Kombes Pol Yusuf.