Mulai 2019, Kendaraan Non-Pelat B Tidak ‘Kebal’ Sistem ETLE

Parwata - Minggu, 25 November 2018 | 16:00 WIB

enindakan electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik yang mulai dilakukan pada Kamis (1/11/2018) di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat.(KOMPAS.com/ RIMA WAHYUNINGRUM) (Parwata - )

Dengan demikian, penindakan terhadap pengguna kendaraan non-pelat B masih dilakukan secara manual.

Terkait ETLE, Yusuf menyampaikan bahwa tahun depan Polda Metro Jaya menargetkan pemasangan 81 kamera CCTV ETLE di 25 titik di Jakarta.

(BACA JUGA: Miris, Demi Tebus Jenazah Cucu di Rumah Sakit, Kakek Jaminkan BPKB Motor)

Ia berharap, pemasangan CCTV ini dapat meningkatan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2019, Kendaraan Non-Pelat B Bisa Kena Tilang Sistem ETLE",