Jangan Nekat, CCTV Tilang Elektronik Tambah Titik Baru di Jakarta

Parwata - Minggu, 25 November 2018 | 13:40 WIB

Ilustrasi CCTV tilang elektronik (Parwata - )

Otomania.com - Mulai bulan November 2018, sistem tilang elektronik sudah mulai berlaku dan saat ini jangkauannya semakin diperluas.

Pada 2019 nanti, Polda Metro Jaya akan menargetkan 81 titik baru untuk pemasangan kamera CCTV dalam mendukung sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) tersebut.

Sementara ini kamera CCTV ETLE baru terpasang di persimpangan Patung Kuda dekat Monas dan persimpangan Sarinah, Jakarta Pusat.

Kawasan yang diawasi kamera CCTV diberi rambu khusus berupa plang portabel yang diletakkan dekat traffic light.

(BACA JUGA: Lihat Bundaran, Pajero Sport Langsung Ngedrift, Lampu Jalan Nyaris Jadi Korban)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB ) Syafruddin mengatakan, ETLE merupakan inovasi yang baik dalam penegakan hukum berlalu lintas di Indonesia.

"Untuk menjadi Indonesia the big five in the world maka harus melingkupi semua aspek,” ujar Syafruddin dalam peluncuran penindakan ETLE di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (25/11/2018) dikutip dari Kompas.com.

“Apapun yang di lakukan, inovasi yang dilakukan menjadi langkah tepat untuk kemajuan Indonesia," ujarnya.

Sistem tilang elektronik ini menggunakan kamera CCTV canggih yang bisa merekam pelanggaran serta pelat nomor kendaraan.

(BACA JUGA: Wuihh…Kawasaki Ninja 250 SL Turun Harga, Rp 36 Jutaan)